
Polsek Matangkuli Galang Dana Bantu Balita Penderita Bocor Jantung
LHOKSUKON – Jajaran Polsek Matangkuli, Polres Aceh Utara menyalurkan bantuan untuk Luthfia Khalisa, anak perempuan berusia 2 tahun penderita bocor jantung, Jumat (18/2/2021).
Balita tersebut merupakan anak dari pasangan Bahrul Walidin, 48 tahun dan Nuraini, 38 tahun warga Gampong Trieng Teupin keubeu Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara.
Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi menyampaikan, bantuan yang pihaknya serahkan berasal dari donasi personel Polsek Matangkuli dan donatur lainnya.
“Alhamdulillah bantuan yang terkumpul kami belikan perlengkapan bayi dan selebihnya sejumlah uang tunai kami serahkan pada orang tua Luthfia Khalisa, semoga bermanfaat,” ujar Iptu Asriadi.
Ia menyampaikan, penyakit yang diderita Khalisa merupakan sakit bawaan sejak lahir yang mana saat ini sedang berobat jalan di RSUZA Banda Aceh.
“Semoga apa kita lakukan ini bisa meringankan beban keluarga khalisa yang harus mengeluarkan biaya besar setiap bulannya untuk biaya pengobatan anaknya,” pungkasnya