Home / Berita

Jumat, 12 Januari 2018 - 11:13 WIB

10 Bulan Kabur, Narapidana ini Ditangkap Lagi di Bireun

Narapidana Cek Gu (baju merah)

Narapidana Cek Gu (baju merah)

LHOKSUKON – Agus Sunardi alias Cek Gu narapidana kasus Narkoba yang melarikan diri dari Lapas Lhoksukon pada 13 April 2017 lalu berhasil ditangkap kembali oleh Polisi.

Saat melarikan diri Cek Gu yang divonis hukuman 1 tahun 6 bulan itu baru menjalani hukuman lima bulan di penjara, artinya sudah 10 bulan ia berada diluar.

“Cek Gu kita jemput di Bireun, ia diamankan anggota Polres sana saat saat ingin membuat laporan  terkait ancaman tembak (senjata api) terhadap dirinya yang dilakukan oleh saudara Rambo (nama samaran) pada hari Selasa 8 Januari 2018 tempo hari. Mungkin dia lupa bahwasanya dia merupakan DPO” Ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddianyah. Jumat (12/1/2017).

Baca Juga  Polsek Lhoksukon Kunjungi Anak Penderita Kanker Mata

Dalam perkara ini, kata Rezki, pihaknya masih memeriksa Cek Gu terkait pelariannya. Awalnya napi tersebut izin ke pihak lapas selama dua hari untuk menjadi wali nikah adiknya dengan jaminan seorang Kepala desa.

Baca Juga  Maling Kipas Angin Masjid Terekam CCTV, Polsek Tanah Jambo Aye Amankan Dua Tersangka

“Sejak saat itu, Napi ini dilaporkan tidak kembali lagi ke Lapas, saat ini  ia masih kita periksa dan setelah itu akan kita kembalikan lagi ke Lapas.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Polda Riau Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap IV untuk Korban Bencana Alam di Aceh

Berita

Polri Evakuasi Warga dan Mengamankan Harta Benda di Candipuro

Berita

Banjir Aceh Utara, Seorang Warga Meninggal Terseret Arus di Tanah Jambo Aye

Berita

Tanggul Krueng Pase Jebol, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan di Kecamatan Nibong

Berita

Tanggul Sungai Jebol, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Banjir

Berita

Tim SAR dan Polsek Baktiya Evakuasi Warga Terjebak Banjir ke Meunasah

Berita

Hujan Deras Picu Banjir, 5 KK di Matang Arongan Mengungsi ke Meunasah

Berita

Satlantas dan Dishub Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan di Lhoksukon