Home / Berita

Kamis, 13 Februari 2020 - 10:35 WIB

11 Warga Nibong Mengundurkan Diri Sebagai Penerima Bantuan PKH

LHOKSUKON – Sebanyak 876 rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Nibong Kabupaten Aceh Utara akan ditempel stiker, seiring dilakukannya peluncuran secara simbolis oleh pihak Muspika setempat, Kamis (13/02/2020).

Peluncuran ini ditandai dengan penempelan stiker pada rumah warga penerima bantuan PKH di Gampong Sumbok Rayeuk, turut hadir pihak dari Polsek Nibong.

Pendamping PKH Kecamatan Nibong Zulbahraini, S.Sy mengatakan Penempelan stiker bertuliskan “Keluarga Tidak Mampu Penerima Bantuan PKH” ini diadakan di Gampong Sumbok Rayeuk, ada 110 Rumah KPM PKH yang dipasang stiker secara simbolis pada hari ini.

Setelah peluncuran penempelan stiker oleh pihak Muspika hari ini, maka pihaknya akan melanjutkan penempelan lagi ke seluruh rumah keluarga penerima PKH yang ada di Kecamatan Nibong dengan jumlah total 876 Kepala Keluarga.

Kegiatan tersebut diawali dengan sosialisasi kepada KPM oleh Muspika dan Koordinator PKH Aceh Utara, setelah itu dilanjutkan dengan pemasangan stiker yang dilakukan secara simbolis oleh Camat Nibong, Kapolsek Nibong, Danramil Nibong, TKSK Nibong dan Pendamping PKH setempat.

Alhamdulillah hari ini didepan Muspika ada 11 KPM PKH yang mengundurkan diri dari Kepesertaan PKH karena ekonominya sudah mapan, adapun ke 11 KPM yang mengundurkan diri tersebut berasal dari Gampong Sumbok Rayeuk 6 KPM, Gampong Keh 2 KPM dan Gampong Keupok 3 KPM.

Koordinator PKH Kabupaten Aceh Utara Jafriadi, A.Md mengatakan adapun tujuan pemasangan stiker PKH itu merupakan bentuk transparansi dan bagian dari monitoring serta evaluasi oleh pelaksana program PKH agar data penerima PKH dapat diketahui oleh seluruh masyarakat.

Camat Nibong Fauzi Saputra, S.IP melalui Sekcam Ibrahim Mansyari, S.Sos mengatakan, bahwa pemasangan akan dilakukan secara menyeluruh di seluruh Desa dalam Kecamatan Nibong.

Ibrahim juga berharap dengan telah ditempelnya stiker bagi penerima PKH ini, tidak ada lagi kecemburuan dari masyarakat serta tudingan bahwa PKH tidak tepat sasaran.

Harapan kita masyarakat yang rumahnya benar-benar menerima bantuan tersebut dapat menerima kegiatan ini sesuai dengan kesepakatan bersama. Bagi masyarakat yang tidak menerima kesepakatan tersebut, kita berikan Surat Pernyataan dan dapat dikeluarkan dari KPM dan tidak akan menerima lagi bantuan dari pemerintah,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Belasan Rumah di Cot Girek Rusak

Berita

Dua Rumah Warga di Lhoksukon Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara