Ditemukan 8 Hektare Ladang Ganja, Ini Kata Kapolres Untung Sangaji
LHOKSUKON – Ladang ganja sekitar delapan hektare ditemukan jajaran Polres Aceh Utara di Dusun Lhok Drien Baroeh, Gampong Sawang, Kecamatan Sawang. Penemuan itu hasil pengembangan pemeriksaan terhadap dua tersangka yang ditangkap saat razia di Jalan Medan–Banda Aceh, Gampong Teupin Punti, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, 30 April 2017 pukul 15.00 WIB.
Sejak Selasa, 2 Mei 2017 hingga hari ini (Rabu), puluhan personel dikerahkan untuk mencabut pohon ganja yang rata-rata siap panen tersebut. Delapan hektare ladang ganja itu tersebar di lima titik gampong yang sama.
Dua tersangka yang ditangkap saat razia, yaitu, MB, 17 tahun, dan MS, 18 tahun, warga Uteun Punti, Kecamatan Sawang. Saat ditangkap, dua tersangka itu naik sepeda motor Yamaha Vixion. Turut diamankan barang bukti dua bal ganja kering yang sudah di-pres dengan berat sekitar 2,1 kilogram.
“Penemuan ladang ganja ini merupakan pengembangan dari kasus dua tersangka yang ditangkap saat razia beberapa waktu lalu. Hari ini, total ladang ganja yang ditemukan delapan hektare. Awalnya tiga hektare, lalu berlanjut lima hektare,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata atau Untung Sangaji, Rabu, 3 Mei 2017.
Untung Sangaji menyebutkan, setelah dilakukan koordinasi dengan Polsek dan Koramil setempat, pihaknya turun ke lokasi ladang ganja itu sejak kemarin (Selasa). “Kemarin belum habis dicabut, hari ini dilanjutkan lagi. Semalam lokasi ladang ganja itu dijaga anggota,” ucapnya.
“Hari ini ada sekitar 80 personel gabungan yang turun, mulai dari Polres Aceh Utara, TNI (Koramil Sawang), Polsek Sawang, dan BKO Brimob. Dua tersangka yang diamankan saat razia itu merupakan kurir. Besar kemungkinan di lokasi masih ada ladang ganja lainnya. Untuk pemilik ladang ganja itu, identitasnya sudah kita ketahui, tetapi mereka sudah lari,” ujar Untung Sangaji.
Ia mengatakan, jika dilihat lokasi ladang, tanaman ganja itu sudah pernah dipanen sebelumnya. “Ganja ini bisa untuk pestisida, tapi tidak untuk dikonsumsi manusia, untuk binatang bisa,” pungkas AKBP Untung Sangaji.