Operasi Patuh 2017, Utamakan Tindakan Refresif Bagi Pelanggar Lalu-Lintas
Lhoksukon – Selama 14 hari kedepan terhitung mulai tanggal 9 hingga 22 mei 2017, Polres Aceh Utara akan melaksanakan Operasi Patuh. Dimulainya Operasi ditandai dengan apel Gelar Pasukan di Mapolres setempat, Selasa (9/5/2017) dipimpin Dandim 0103/AU Letkol Kav Fadjar Wahyudi Broto.
Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji dalam amanatnya yang dibacakan Dandim menyatakan, Operasi Patuh ini dilaksanakan dengan mengutamakan tindakan represif berupa penegakkan hukum penilangan yang terukur bagi para pelanggar lalu lintas tanpa mengesampingkan kegiatan preemtif dan preventif serta dilakukan dengan tindakan kepolisian yang humanis.
“Dominasi pelanggaran yang terjadi adalah pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan safety belt dan pelanggaran terhadap rambu/marka jalan.” tutur pimpinan apel Letkol Kav Fadjar Wahyudi Broto.
Apel gelar pasukan tersebut turut diikuti Kapolres Aceh Utara, Wakapolres, para pejabat utama Polres Aceh Utara, Danden POM Aceh Utara, dan pejabat dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP.