Polres Aceh Utara Sebar Spanduk Kampanye Anti Narkoba
LHOKSUKON – Perang terhadap narkoba terus diupayakan Kepolisian Resor Aceh Utara dan Polsek-Polsek dijajarannya demi keselamatan masyarakat dan generasi penerus bangsa.
Berbagai cara ditempuh untuk menekan peredaran narkoba yang kian marak. Dari mulai sosialisasi langsung kepada warga, penyebaran stiker “Stop Narkoba” hingga kampanye pembentangan spanduk anti narkoba.
Kasat Binmas Polres Aceh Utara AKP Suardi K, Minggu (31/7/2017) mengatakan, sosialisasi yang dilakukan kali ini melalui pembentangan beberapa spanduk berisi stop gunakan narkoba.
Spanduk berisi tulisan kampanye Anti Narkoba disebar dibeberapa tempat seperti sekolah-sekolah dan tempat keramaian, guna mengingatkan masyarakat perihal bahaya narkoba.
Suardi berujar, kampanye anti narkoba sangat penting dilakukan sebab peredaran narkoba kian meresahkan. Korban pengguna barang haram itu kini terdeteksi pengguna dari usia dini hingga usia dewasa.
“Kampanye kami gelar ke pelajar di sekolah-sekolah, pengguna jalan, umumnya adalah bagi semua elemen masyarakat ” ucapnya.
Ia mengatakan, pentingya program ini dilaksanakan agar masyarakat sadar bahwa narkoba itu berbahaya. “Kita harus memberi tahu kepada warga. Mudah-mudahan, jika mereka melihat spanduk ataupun sosialisasi yang diberikan, mereka saling mengingatkan unuk menghindari narkoba,” katanya.
Mantan Kapolsek Syamtalira Aron ini juga mengharapkan, agar masyarakat proaktif dalam pemberantasan narkoba. “Iya, warga kalau ada yang mendengar (tau) ada peredaran narkoba beritahu ke polisi. Kami akan kejar dia itu,” tegasnya.