Kabar Polisi Sita Permen Mengandung Narkoba di Panton Labu Adalah HOAX
LHOKSUKON – Baru-baru ini masyarakat dibuat resah dengan berita palsu (hoax) yang tersebar melalui akun media sosial perihal Polsek Tanah Jambo Aye menyita permen mengandung Narkoba yang diperjual belikan di kantin MIN Panton Labu.
Informasi tentang peredaran narkoba berbentuk permen ini menyebar luas sejak Selasa (10/10/2017) siang. Untuk meyakinkan penerima pesan, juga disertakan beberapa foto polisi sedang melakukan penyitaan.
“Itu hoax, tidak benar demikian, yang ada hanyalah jajaran Polres Aceh Utara melakukan pemeriksaan terhadap jajajan anak disekolah, sebagian ada yang dibeli untuk diuji kandungan bahan berbahaya didalamnya melalui BPOM” tegas Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasubbag Humas AKP M Jafaruddin.
Ia meminta masyarakat untuk lebih hati hati dan bijak dalam menanggapi maupun menyikapi informasi. “Bila ragu akan kebenarannya, lebih baik tidak usah di share, hingga tidak ada yang merasa dirugikan.” pintanya.