Warga Cot Girek Serahkan Pistol Rakitan ke Polisi
LHOKSUKON – Seorang warga Gampong Beurandang, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara yang akrab dipanggil Bang Don (50) secara sukarela menyerahkan sepucuk pistol jenis FN bersama satu buah magasin ke pihak Polres Aceh Utara, Kamis pagi, (16/11).
Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reserse Kriminal Iptu Rezki Kholiddiansyah menyebutkan, pistol rakitan tanpa amunisi ini diduga kuat sisa konflik Aceh.
“Dari keterangan Bang Don, pistol ini didapat dari keluarganya tetapi yang bersangkutan sudah meninggal dunia saat konflik Aceh. Kemudian dipakai oleh Bang Don untuk mengusir babi di kebunnya,” kata Kasat Reskrim.
Ketika pelurunya sudah habis, pistol ini disimpan di kebunnya dengan posisi ditanam.
Terkuak informasi bahwa ada sepucuk pistol dari Bang Don, setelah ada masyarakat yang memberi tahu ke salah satu petugas. Lalu tim Polres Aceh Utara melakukan komunikasi secara persuasif dengan Bang Don.
“Ternyata Bang Don juga sudah ingin menyerahkan senjata tersebut ke polisi, tetapi Bang Don takut dihukum. Begitu anggota kita melakukan komunikasi secara persuasif maka senjata itu langsung diserahkan,” katanya.
Senjata ini disimpan di kebun dalam posisi ditanam, setelah digali oleh petugas dan ditemukan, maka pistol tersebut langsung diamankan ke Mapolres