Perampok Ceburkan Nenek 87 Tahun kedalam Sumur Ditangkap
LHOKSUKON – Terungkap sudah dalang dibalik aksi perampokan yang tega membuang seorang nenek pemilik rumah kedalam sumur hingga meninggal dunia.
Ahmad Ibrahim alias Akiong warga Gampong Meunasah Kumbang Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, Sabtu (23/12/2017) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Aceh Utara atas kasus tersebut.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah mengatakan ditetapkannya pria kelahiran Palembang 46 tahu lalu itu sebagai tersangka berawal dari pemeriksaannya sebagai saksi.
“Keterangan yang ia beri mengarah sebagai pelaku hingga dilakukan pemeriksaan mendalam dan penggeledahan dirumahnya.” ujar Iptu Rezki.
Dirumahnya, sambung Rezki, polisi menemukan sejumlah barang bukti milik korban yang dilaporkan hilang dan ternyata disembunyikan pelaku dihalaman rumahnya.
“Sebuah cincin emas ditanam dihalaman belakang rumah, dan dua unit handphone ditanam ditimbunan pasir depan rumah.” ujar Iptu Rezki.
Diberitakan sebelumnya, Ainsyah, warga Gampong Cibrek Tunong, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara diduga menjadi korban perampokan, Jumat, (22/12/2017) siang. Nenek berusia 87 tahun itu ditemukan anaknya, Irwan, 38 tahun, di dalam sumur usai salat Jumat.