Nurul Lapor Polisi Sepeda Motornya Dibawa Kabur Teman Facebook
LHOKSUKON – Hati-hati kenalan di jejaring sosial Facebook, bisa jadi motor melayang, hal ini dialami Nurul (19) warga Matang Sijuek Teungoh Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara, Minggu (31/12/2017) ia datang ke Polsek setempat melaporkan sepeda motornya dibawa kabur teman barunya dengan nama akun R Handa.
“Pelapor mengaku sepeda motornya Vario 150 BL 3166 KP dibawa kabur seorang teman facebooknya bernama Riki, 28 tahun warga Aceh Timur.” Kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji melalui Kapolsek Baktiya Barat Iptu Musa. Senin (1/1/2018).
Iptu Musa menjelaskan, kejadiannya bermula pada Sabtu (30/12/2017) saat pelapor mengatur pertemuan dengan terlapor untuk pertama kalinya di sebuah warung rujak.
“Saat itu terlapor meminjam sepeda motor korban dengan alasan mau ke toilet di SPBU, tanpa menaruh rasa curiga motor pun dibawa, namun setelah sekian lama ditunggu teman barunya itu tidak kunjung kembali dan nomor telponnya juga sudah tidak aktif”. ujar Iptu Musa.
Saat ini kasus tersebut dalam penanganan Polsek Baktiya Barat, akibat kejadian tersebut korban merasa dirugikan Rp. 15 juta.