Saweu Gampong, Kasat Binmas Beri Arahan Pengelolaan Dana Desa

Saweu Gampong, Kasat Binmas Beri Arahan Pengelolaan Dana Desa

1,086 Views

LHOKSUKON – Satuan Binmas Polres Aceh Utara bersama sejumlah anggota Bhabinkamtibmasnya, Kamis (11/1/2018) melaksanakan kegiatan Saweu Gampong ke tiga Desa di Kecamatan Matangkuli, diantaranya Gampong Teupin Keube, Gampong Trieng dan Punti.

Dalam kegiatan kunjungan tersebut Kasat Binmas melakukan pertemuan dengan para Kepala Desa membahas perihal pengelolaan dana desa.

“Kita sampaikan kembali bahwasanya keberadaan bhabinkamtibmas di gampong juga berperan mengawasi pengelolaan dana desa agar sesuai dengan peruntukannya.” Ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji melalui Kasat Binmas AKP Suardi K.

Tak hanya itu, personel Binmas juga menyampaikan lagi perihal persoalan hukum yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan ditingkat desa.

“Kita ingatkan lagi, bahwa sebagaimana telah diatur dalam pasal 13, qanun no.9 tahun 2008, ada 18 perkara yang dapat diselesaikan cukup ditingkat Gampong saja, jadi tidak harus dibawa kekantor polisi.” ungkap Kasat Binmas AKP Suardi.

 

Comments

comments

CATEGORIES
Share This