Polres Aceh Utara dan BNN Sosialisasi bahaya Narkoba
LHOKSUKON – Sejumlah warga di Gampong Manyang Babah Krueng Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Selasa (16/1/2018) mendapat penyuluhan bahaya Narkoba dari anggota Polres Aceh Utara dan BNN Kota Lhokseumawe.
Satuan Binmas Polres Aceh Utara selaku unsur pelaksana kepada peserta memaparkan pemberantasan Narkoba bukan hanya tugas dari Polri dan BNN semata namun merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji melalui Kasat Binmas AKP Suardi K mengatakan Peserta sosialisasi ini ada 36 orang yang terdiri dari remaja dan tokoh masyarakat setempat.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan himbauan dan informasi kepada masyarakat mengenai bahayanya narkoba, karena peredaran di Aceh Utara masih dianggap marak dan banyak yang ditangkap karena terjerat Narkoba” pungkas Suardi.