Polres Aceh Utara Sweeping Truck Bermuatan Over Kapasitas
LHOKSUKON – Tim gabungan Polres Aceh Utara, beberapa malam terakhir gencar melakukan sweeping mobil truck yang bermuatan lebih atau melebihi kapasitas yang melintas di jalan Medan Banda Aceh, tepatnya di depan Mapolres setempat.
Truk yang terjaring razia tersebut diminta untuk membongkar muatan terlebih dahulu sesuai mauatannya dengan cara melansirkan ke mobil/ truck yang lain, setelah itu baru dibolehkan melanjutkan perjalanan ke tempat tujuan.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji kepada menyebutkan, sweeping itu tujunnya untuk mengantispasi terjadinya kecelakaan akibat kendaraan lebih muatan, karena sejak beberapa bulan terakhir sudah banyak mobil truck maupun mobil angkutan barang mengalami kecelakaan.
“Sejak beberapa bulan terakhir sudah lima mobil truck dan mobil angkutan barang lainnya mengalami kecelakaan, karena bermuatan lebih atau tidak sesuai yang tertulis dalam buku kir kenderaan bermotor yaitu maksimal 2,5 meter ke atas, mengakibatkan 3 orang meninggal dunia,” katanya, Rabu (14/2/2018).
Menurutnya, selama ini kenderaan bermuatan lebih dari muatan sesuai peraturan, kemungkinan tidak ada teguran dari petugas sepanjang jalan lintas Medan hingga Banda Aceh, bahkan para pengemudi umumnya melintas menunggu waktu aparat lengah hingga tidak terkena sanksi .
“Maka dari itu kita menghimbau kepada para supir mobil truck maupun mobil barang lainnya, untuk memuat barang sesuai dengan yang tertulis dalam buku kir kenderaan bermotor, karena itu untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain,“ harapnya.