Pengemudi Mengantuk, Ertiga Terjungkal di Alue Gunto
LHOKSUKON – Suzuki Ertiga Nopol BK 1353 FP yang dikemudikan Rockyansyah Ahmad, 42 tahun beralamat di Jalan Bangun Sari 4, Denai, Kota Medan, Kamis (8/3/2018) pukul 5.30 WIB, terjungkal di kawasan jalan lintas Banda Aceh Medan, Gampong Alue Gunto Kecamatan Syamtalira Aron.
Pengemudi mobil bersama seorang rekannya Richard, 36 tahun dalam kecelakaan tunggal tersebut dilaporkan selamat dan hanya mendapat luka ringan.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Sangaji melalui Kasat Lantas AKP Mujibussalim mengatakan sebelum kejadian mobil diketahui melaju dengan kecepatan tinggi saat melintasi tikungan tajam di TKP.
“Kondisi pengemudi mengantuk lalu hilang kendali sehingga mobil terperosok dan terjungkal ke kebun sawit warga.” ujar AKP Mujibussalim.
Ia menuturkan, pihaknya telah menangani peristiwa kecelakaan itu dan sudah mengevakuasi mobil naas tersebut dari TKP.
“Dengan hal ini kami mengimbau kembali kepada pengendara agar lebih mengutamakan keselamatan dijalan raya, jika mengantuk silahkan istirahat dan tidak memaksakan untuk mengemudi.” pungkas AKP Mujibussalim.