Diduga Tersengat Arus Listrik, Samsul Bahri ditemukan Tewas di Kebun Gambas
LHOKSUKON – Samsul Bahri Bin Ibrahim (25) ditemukan meninggal dunia dikebun gambas yang terletak di Gampong Leupee, Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara, Rabu (28/3/2108) sekitar pukul 19.30 wib. Tewasnya korban diduga karena tersengat arus listrik dipagar penghalang yang biasa digunakan untuk menghalau hama babi.
Kapolres Aceh Utara AKBP. Ian Rizkiyan Milyardin, SIK melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Sudiya Karya mengatakan korban merupakan warga Matang Keh, Kecamatan Pirak Timu.
Sebutnya, korban pertama kali ditemukan oleh Tarmizi pemilik kebun, kemudian pemilik kebun memberitahukan kepada tiga warga lainnya, yakni Umar Ibrahim (32), Mansur Basyah (35) dan M. Adi Ibrahim (30). Selanjutnya, warga tersebut meendatangi kebun dan barulah mayat Samsul Bahri diangkat ke pondok kebun. Tidak lama kemudian, jenazah tersebut dibawa kerumah Tarmizi dan selanjutnya pemilik kebun tersebut melaporkan ke Pos Polisi Pirak Timu.
Lanjutnya, pihak kepolisian yang langsung mendatangi lokasi tersebut, mengumpulkan berbagai keterangan dan sejumlah barang bukti. Melakukan olah TKP dan dilakukan juga visum et Repertum terhadap korban oleh tim medis. Serta memasang police line dilokasi tewasnya Samsul Bahri untuk kemudahan dilakukannya penyidikan terkait tewasnya warga tersebut.
“ Terkait peristiwa tersebut, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kebun, mengumpulkan keterangan saksi serta pengumpulan berbagai bukti-bukti pendukung lainnya dan melengkapi administrasi penyidikan,” pungkas Iptu Sudiya.