Polres Aceh Utara Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas
LHOKSUKON – Wakapolres Aceh Utara Kompol Suwalto memimpin pemeriksaan terhadap kendaraan operasional roda dua dan empat yang digunakan anggotanya. Selasa (17/4/2018) di halaman Mapolres setempat.
Dalam pelaksanaannya Wakapolres didampingi Kabag Ops, Kabag Sumda dan perwira lainnya. Pemeriksaan kendaraan dinas milik kepolisian itu dilakukan guna memastikan kondisi kendaraan baik dan layak untuk gunakan.
Pemeriksaan itu meliputi pengecekan kondisi kendaraan dan kebersihannya, kelengkapan kendaraan dan surat-surat termasuk surat ijin mengemudi anggota yang mengoperasikan kendaraan tersebut.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi kendaraan yang ada baik dan layak dan selalu siap sedia digunakan dalam rangka memberikan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat.” ujar Wakapolres Kompol Suwalto.
Wakapolres juga melakukan pengecekan satu persatu kelengkapan kendaraan seperti Klakson, lampu reting dan lampu depan juga sirene apakah berfungsi baik atau tidak, dan saat pemeriksaan ditemukan kelengkapannya tidak berfungsi langsung diminta untuk segera diperbaiki.