Korban Kebakaran di Matangkuli Terima Bantuan Masa Panik dari Polres Aceh Utara
LHOKSUKON – Nurbaiti (40) korban kebakaran di Gampong Parang Sikureung Kecamatan Matangkuli menerima bantuan masa panik dari Kapolres Aceh Utara dan Polsek Matangkuli, Senin pagi (16/7/2018). Pada malam sebelumnya (15/7) pukul 21.30 WIB rumah janda anak satu itu ludes dilahap api.
Amatan tribratanewsacehutara Kapolsek Matangkuli bersama anggota dan Bhayangkari ranting setempat pukul 08.30 WIB lebih dulu datang bersama muspika setempat mengantar bantuan masa panik untuk keluarga Nurbaiti.
Selanjutnya pada pukul 09.30 WIB, Kapolres Aceh Utara dan Wakil Bupati juga tiba mengunjungi Nurbaiti dengan membawa bantuan berupa beras, telur, minyak goreng, selimut, ikan kaleng serta mie instant dan air mineral.
“Dalam kunjungan ini Kapolres berjanji segera membangun kembali rumah Nurbaiti.” Ujar Kapolsek Matangkuli Iptu Sudiya Karya.