Usulkan Kenaikan Pangkat, 25 Personel Polres Aceh Utara Wajib Ikuti Uji Bela Diri
LHOKSUKON – Ujian beladiri Polri merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dilalui untuk mendapatkan kenaikan pangkat bagi semua anggota Polri. Bela diri Polri (BDP) ini harus dikuasai oleh setiap anggota dalam menunjang tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Untuk itu Sejumlah 25 personel yang mengusulkan kenaikan pangkat di jajaran Polres Aceh Utara, Rabu (1/8/2018) melaksanakan ujian BDP di Mapolres setempat.
Jenjang kenaikan pangkat yang diusulkan kenaikan pangkatnya untuk periode 1 Januari 2019 tersebut terdiri dari Pangkat Iptu ke AKP sebanyak 1 personel, IPDA ke Iptu 2 Personel, BRIPKA ke AIPDA 9 Personel, BRIGADIR ke BRIPKA 6 Personel, BRIPTU ke BRIGADIR 3 Personel dan BRIPDA ke BRIPTU 4 Personel.
Dalam Ujian beladiri Polri tersebut yang dinilai dari Tim Penguji yaitu Tekhnik Dasar Beladiri Polri, Tekhnik Beladiri Polri Tanpa Alat dan Tekhnik Beladiri Polri dengan Alat melawan alat. Materi Ujian tersebut harus dikuasai dan lulus dalam penilaian Tim Penguji.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui KAbag Sumda AKP Samsuddin mengatakan, persyaratan untuk naik pangkat bukan hanya harus mengikuti ujian bela diri namun harus teruji bebas narkoba juga.
“Personil yang sedang melaksanakan usul kenaikan pangkat (UKP) tidak dinaikan pangkatnya begitu saja tetapi selain sudah masuk waktunya, persyaratan administrasi harus lengkap.” ujarnya.
Yang bersangkutan juga harus mengikuti dan melaksanakan tes atau ujian seperti penelitian personil (Litpers), kesamaptaan jasmani (Kesjas) serta ujian Beladiri Polri seperti yang sedang dilaksanakan pada hari ini, dan itu semua berlaku bagi semua golongan pangkat, baik golongan pangkat Perwira maupun Bintara.
“Apabila telah memenuhi syarat maka berkas UKP akan diproses melalui Polda Aceh untuk mendapatkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat dari pejabat yang berwenang.” Ujar AKP Samsuddin.