Kepala Desa Polisikan Warganya

Kepala Desa Polisikan Warganya

1,075 Views

LHOKSUKON – Kepala Desa (Keuchik) Lhok Bintang Hu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Syarifuddin dipukuli warganya sendiri bernama Zulkifli (45), di sebuah toko besi dan bangunan di kawasan Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye pada Rabu (15/8) sekira pukul 11.30 WIB. Tak terima perlakuan warganya itu, Keuchik Syarifuddin langsung melaporkan pria tersebut ke Polsek Tanah Jambo Aye usai divisum.

“Saat itu, saya sedang melihat–lihat pintu di sebuah toko bangunan, kawasan Pantonlabu bersama sejumlah warga lain. Tiba–tiba, datang Zulkifli menghampiri saya dan menyodorkan selembar kertas seraya menyebutkan ‘teken ini’,” cerita Keuchik Lhok Bintang Hu, kemarin.

Keuchik Syarifuddin lalu mengambil surat tersebut untuk membacanya dan diketahui kalau selembar kertas yang disodorkan Zulkifli adalah surat keterangan usaha. Karena tak membawa stempel, Keuchik meminta pelaku untuk datang ke rumahnya guna diteken dan stempel. Namun, Zulkifli malah menanyakan stempel tersebut disimpan di rumah yang mana.

“Lalu, saya jawab, ya di rumah. Tapi, Zulkifli kembali mengulangi pertanyaan tersebut sampai tiga kali,” bebernya. Tanpa diduga, kemudian Zulkifli langsung melayangkan pukul dengan tangan kanannya ke bagian muka Keuchik Syarifuddin, sehingga bagian muka kirinya tergores. “Setelah terkena pukulan tinju tersebut, saya langsung melawan sehingga saya tidak tahu lagi berapa kali terkena pukulan dari Zulkifli. Karena saya sudah melawan, kemudian pria itu langsung kabur,” ucapnya.

Melihat kejadian itu, warga yang berada di lokasi tersebut langsung melerai pemukulan itu. “Setelah ia kabur, kemudian saya langsung ke puskesmas setempat untuk divisum dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Jambo Aye. Saya berharap kasus itu segera diproses, supaya kejadian tersebut tak terulangkali kembali,” tukasnya.

Sementara itu, Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye, Iptu Zulkifli Harahap, membenarkan, pihaknya sudah menerima laporan kasus penganiayaan terhadap Keuchik Lhok Bintang Hu. Untuk tahap selanjutnya, jelas Iptu Zulkifli, penyidik akan memanggil saksi–saksi guna dimintai keterangan dalam proses kasus itu.

“Laporan sudah kita terima dan sekarang dalam proses penyelidikan. Akibat kejadian tersebut, keuchik mengalami luka gores di pipi sebelah kanan dan memar di pipi sebelah kiri,” papar Kapolsek Tanah Jambo Aye.

Comments

comments

CATEGORIES
Share This