Personel Polres Aceh Utara Terlibat Kontak Senjata di Aceh Timur
LHOKSUKON – Personel gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Aceh Utara terlibat Kontak Senjata di Gampong Blang Bitra Kecamatan Peurelak Kota, Aceh Timur, Minggu dini hari (19/8/2018).
Kejadian berawal saat Polisi melakukan penggerebekan terhadap rumah Johansyah, 32 tahun, DPO pelaku penembakan rumah Ahmad Budiman 70 tahun, di Gampong Geumata, Kecamatan Lhoksukon, yang terjadi pada Jumat, 13 April 2018 lalu.
“Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah mengatakan dilokasi tersebut pihaknya terlibat kontak senjata selama 15 menit.
“Saat akan melakukan penggerebekan, dari dalam rumah pelaku melepaskan tembakan kearah personel opsnal dan kemudian personil opsnal gabungan Intelkam dan Reskrim membalas tembakan ke arah rumah pelaku Johansyah.” kata Iptu Rezki.
Ia menuturkan, begitu kontak tembak reda pihaknya kemudiam menerobos masuk kedalam rumah dan mengamankan dua pria berinisial MUL 42 tahun dan ZUL 36 tahun, keduanya warga Kecamatan Peurelak Kota, Aceh Timur.
“Johansyah berhasil melarikan diri ke arah rawa-rawa. Didalam rumah kita temukan lagi pil ekstasi 81 butir, Sabu 3,19 gram, timbangan digital, bong, 2 handphone, sejumlah uang tunai dan juga dua butir selonsong peluru kaliber 7.62×39mm yang lazim dipakai pada senjata jenis AK-47.” ujar Rezki.
Saat ini kedua pria yang berhasil diamankan kini diserahkan ke Sat Narkoba Aceh Timur.