Polres Aceh Utara Sembelih Tujuh Ekor Sapi Qurban
LHOKSUKON – Kepolisian Resor Aceh Utara melaksanakan pemotongan tujuh ekor sapi kurban pada saat Hari Raya Idul Adha 1439 H tahun 2018, di halaman Mapolres setempat, Rabu (22/8/2018).
“Kali ini hewan qurban yang kita sembelih berjumlah tujuh ekor, semuanya jenis sapi lokal,” ujar Kabag Sumda Polres Aceh Utara AKP Samsuddin.
Samsuddin menyatakan, pemotongan ke tujuh hewan kurban itu dilakukan di halaman Polres Aceh Utara diikuti oleh beberapa anggota yang tergabung dalam panitia pemotongan hewan qurban.
“Sebelum dilaksanakan pemotongan hewan qurban, Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK menyerahkan secara simbolis hewan kurban kepada panitia kurban,” ucapnya.
Menurutnya, pemotongan hewan kurban sebagai bentuk merayakan hari raya Qurban usai pelaksanaan salat Idul Adha, yang dihadari oleh jajaran Polres Aceh Utara dan para anggota lainnya.
“Untuk daging hewan qurban dibagikan kepada masyarakat setempat yang berhak menerimanya.Kegiatan seperti ini dilaksanakan secara rutin oleh Polres Aceh Utara pada saat pelaksanaan ibadah qurban setahun sekali,” ungkapnya.
Qurban adalah kegiatan menyembelih hewan qurban yang dilakukan setelah pelaksanaan sholat idul adha. Berqurban merupakan wujud rasa syukur yang ditunjukkan seluruh umat muslim kepada Allah atas segala karunia dan nikmat yang telah diberikan.