Pria Paruh Baya ditemukan Tewas di Kamar Mandi Kantor Kejari Aceh Utara
LHOKSUKON – Sabaruddin, 55 tahun warga Ujong Kulam Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara ditemukan sudah tidak bernyawa dikamar mandi kantor Kejaksaan Negeri Aceh Utara. Selasa (28/8/2018) pukul 17.00 WIB. Hasil pemeriksaan fisik tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuh korban.
Mayat ditemukan dengan keadaan duduk tersandar di bak mandi, pihak kepolisian dari Polsek Lhoksukon dan tim Inafis Polres Aceh Utara datang ke lokasi melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke Puskesmas Lhoksukon.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kapolsek Lhoksukon AKP Teguh Yano Budi mengatakan sebelum ditemukan tewas, pada pukul 15.00 WIB korban bersama seorang rekannya datang ke kantor Kejari dengan maksud menebus tanda tilang mobil.
“Setelah semua urusan selesai korban pergi kekamar mandi dan tidak kunjung kembali, hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia.” kata AKP Teguh.
Korban akhirnya diserahkan Polisi kepihak keluarga dengan catatan memmbuat surat pernyataan menolak Visum et Revertum terhadap korban.