Apel Ranmor Keuchik di Matangkuli, didapati Pajak Mati dan Tak Punya SIM, Ini Kata Kapolsek

Apel Ranmor Keuchik di Matangkuli, didapati Pajak Mati dan Tak Punya SIM, Ini Kata Kapolsek

1,666 Views

LHOKSUKON – Polsek Matangkuli jajaran Polres Aceh Utara diminta bantuannya oleh pihak kecamatan setempat untuk mendata kelengkapan perorangan dan sepeda motor dinas Keuchik pada apel ranmor yang dilakukan di halaman kantor camat Matangkuli. Kamis (17/1/2019).

Dalam apel itu terungkap dari 49 Kepala Desa (Keuchik) di Kecamatan itu yang mendapat inventaris sepeda motor hanya sejumlah 22 orang yang memiliki kelengkapan berkendara.

“27 sisanya ada yang pajak kendarannya mati, SIM nya juga habis masa berlaku, bahkan ada yang tidak punya SIM sama sekali, ini termasuk yang didapati tidak memasang nomor polisi dan spion.” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Sudiya.

Ia mengatakan, tindakan yang dilakukan terhadap pelanggaran yang ditemukan itu hanya diberikan teguran untuk melengkapi dokumen berkendara sehingga pada apel ranmor selanjutnya tidak ditemukan lagi pelanggaran yang sama.

“Setiap pengemudi pada saat akan mengemudikan kendaraan haruslah melengkapi identitas kendaraan seperti STNK dan SIM yang berlaku, tidak memiliki SIM adalah pelanggaran lalu lintas, dalam konteks ini Keuchik kita harapkam bisa menjadi panutan bagi warganya dengan memiliki kelengkapan dalam berlalu-lintas.” pungkas Iptu Sudi.

Comments

comments

CATEGORIES
TAGS
Share This