Polsek di Jajaran Polres Aceh Utara Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli
LHOKSUKON – Jajaran Kepolisian Resor Aceh Utara menggencarkan sosialisai gerakan “saberpungli” atau sapu bersih pungutan liar di sejumlah instansi pemerintah.
“Kegiatan itu kami lakukan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan terjadinya pungutan liar sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik sesuai aturan yang berlaku,”kata Ketua Tim Saber Pungli yang juga Waka Polres Aceh Utara, Kompol Edwin Aldro, SH
Menurutnya, pungutan liar dalam pelayanan masyarakat cukup merugikan masyarakat dan tentunya bisa mengakibatkan pelaku terkena pelanggaran hukum.
Dengan adanya sosialisasi di sejumlah instansi diharapkan para petugas semakin memahami fungsi dan tugasnya dalam melayani masyarakat.
“Sejak bulan kemarin sudah kami sosialisasikan ke kelompok masyarakat dan sejumlah instansi pemerintah, hari ini juga dilakukan jajaran Polsek Tanah Luas dan Polsek Seunuddon di di Kantor Camat setempat serta Polsek Lhoksukon di SMP Negeri 3 Lhoksukon” katanya.
Dalam sosialisai tersebut jajan Polsek di Kesatuan Polres Aceh Utara memberikan pemahaman tentang Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 yang mengatur tentang keberadaan satuan tugas sapu bersih pungli yang ada di daerah.
“Satgas Saber Pungli yang sudah dibentuk ini diharapkan mampu mengantisipasi terjadinya pungutan liar dan percaloan,”katanya.
Dengan adanya kesadaran tentang aturan itu diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap berbagai pelayanan kepada masyarakat.
“Masyarakat juga dapat berperan serta dalam menjaga dan mengawasi integritas petugas karantina dengan tidak memberi imbalan dan sejenisnya dengan alasan apapun.” pungkasnya.