Melalui Upacara di Sekolah, Polres Aceh Utara Imbau Pelajar Dispilin Lalu Lintas & Jauhi Narkoba
LHOKSUKON – Sering terjadinya kecelakaan lalu-lintas yang acapkali melibatkan pelajar menjadi perhatian tersendiri bagi pihak kepolisian untuk memberikan sosialisasi sekaligus edukasi ke sekolah-sekolah. Tidak hanya disiplin berlalu-lintas, Satuan Binmas Polres Aceh Utara juga melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada para siswa.
“Pelajar hendaknya belajar yang rajin dan menjahui narkoba serta disiplin berlalu-lintas, kami prihatin hampir setiap media memberitakan tentang kecelakaan lalulintas. Yang paling banyak jadi korban adalah pelajar,” ujar Kasat Binmas Polres Aceh Utara AKP Teguh Yano Budi saat memimpin upacara di SMA Negeri 1 Tanah Luas. Senin (4/3/2019).
Tiga hal penting disampaikan Kasat Binmas dalam sambutannya, yang pertama memberikan pemahaman pentingnya keselamatan di jalan raya kepada para pelajar dan para guru agar dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Guna menekan angka tersebut maka semua wajib memiliki etika dan tertib berlalu lintas. Berdasarkan pantauan, masih banyak pelajar berkendara tanpa helm, dan orangtua pun tidak melengkapi anaknya dengan helm saat mengantarkan ke sekolah.”ujar AKP Teguh.
Hal kedua yang penting dihindari tentang penggunaa narkoba di kalangan pelajar. Saat menggunakan narkoba, orang yang mengkonsumsi akan tidak mampu melakukan kegiatan tertentu dengan baik, seperti belajar, olahraga, dan kegiatan lainnya. Pengguna akan sulit untuk berpikir jernih, akibatnya tidak dapat membuat keputusan dengan baik, mereka dapat melakukan hal-hal bodoh atau berbahaya bagi dirinya atau orang lain.
Terakhir, AKP Teguh menyampaikan perihal penggunaan handphone atau HP. Satu sisi HP mempermudah komunikasi, sebagai sarana iptek, dan jejaring persahabatan. Namun di sisi lain, penggunaan HP perlu hati-hati. Penggunaan HP sangat berpotensi mempengaruhi sikap dan perilaku siswa. Jika tidak ada kontrol dari sekolah atau guru dan orang tua, HP dapat digunakan untuk menyebarkan gambar-gambar yang mengandung unsur pornografi, ancaman, membuli teman, sara, penipuan, dan tindak krimainal lainnya.
“Gunakan HP untuk hal-hal yang positif, semua yang diunggah dapat terdeteksi dengan mudah oleh pihak yang berwajib. Dan urusannya berkait dengan proses hukum,” tutur mantan Kapolsek Lhoksukon ini.