Polres Aceh Utara Imbau Anak-anak Tidak Dilibatkan dalam Kampanye
LHOKSUKON – Kepolisian Resor Aceh Utara mengimbau agar anak-anak tidak dilibatkan dalam kampanye Pemilu 2019.
Hal itu dikemukakan Wakapolres Aceh Utara Kompol Edwin Aldro, SH didepan ratusan jamaah safari subuh di Masjid Syuhada Gampong Teungoh LT Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara. Minggu (10/3/2019).
“Kami imbau kepada orang tuanya untuk tidak membawa anak-anaknya, termasuk pada peserta pemilu juga untuk tidak membawa anak – anak,” ujar Kompol Edwin.
Sebab, menurutnya, aktivitas kampanye melibatkan anak-anak seperti menggunakan truk bisa menjadi penyebab kecelakaan yang mengorbankan anak. Untuk itu, perlu dilakukan penekanan guna mengantisipasi jatuhnya korban anak-anak pada saat kampanye partai politik.
“Penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik itu dilarang. Maka kita tidak boleh melibatkan anak dalam aktivitas politik, Mari kita jaga Pemilu agar terlaksana dengan aman damai dan sejuk” ujarnya.