Polisi Redam Pertikaian Sengketa Tapal Batas Antara Dua Desa di Baktiya
LHOKSUKON – Sejumlah personel Polres Aceh Utara dipimpin Kabag Ops AKP Iswahyudi meredam aksi pertikaian di tapal batas desa yang menjadi sengketa antara warga Gampong Alue Jamok dengan Gampong Krung Lingka Timu di Kecamatan Baktiya, Aceh Utara. Rabu (3/4/2019).
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kabag Ops AKP Iswahyudi mengatakan bahwa sebelumnya sekira pukul 08.00 pagi warga Gampong Krung Lingka Timu melakukan pembuatan laening di Gampong setempat dimana tanah tersebut menjadi sengketa antara gampong Alue Jamok.
“Pada saat bersamaan datang warga alue jamok untuk melarang pekerjaan tersebut, nah pada saat tersebut kita datang bersama pihak Polsek melakukan mediasi dengan kedua belah pihak.” ujarnya.
Dalam mediasi yang dilakukan diputuskan pekerjaan laening akan di tunda sampai hari selasa tgl 09 April 2019 dan menuggu hasil keputusan lebih lanjut.