Masuk masa tenang, Polisi Kawal Pembongkaran APK peserta Pemilu
1,534 Views
LHOKSUKON – Sejumlah personel Kepolisian dikerahkan mengawal petugas gabungan menurunkan dan membongkar Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu yang tersebar di 15 kecamatan wilayah Hukum Polres Aceh Utara, Minggu (14/4/2019).
Penurunan APK tersebut dilakukan karena tahapan Pemilu saat ini sudah memasuki masa tenang selama tiga hari menjelang pelaksanaan Pemilu serentak pada hari Rabu, 17 April mendatang.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kabag Ops AKP Iswahyudi mengatakan Dalam konteks ini Kepolisian hanya bertugas mengawal menjaga keamanan selama terlaksananya penurunan APK.
“Tugas ini melibatkan personel Polres dan Polsek yang ada dijajaran Polres Aceh Utara.” pungkasnya.
Related posts:
Comments
CATEGORIES Berita