
Ibu Polisikan Anak Kandung Sendiri, Ini Sebabnya
LHOKSUKON – Pemuda berinisial FI, 26 tahun diamankan polisi ke ruang tahanan Polsek Lhoksukon, Kamis (3/10/2019), FI dipolisikan ibu kandungnya lantaran membawa keluar dua kardus berisi pestisida dari toko milik orang tuanya yang berada di Kota Lhoksukon tanpa izin.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riandi mengatakan, FI dilaporkan ibu kandungnya setelah tepergok mengeluarkan 2 kardus pestisida bernilai Rp. 4 juta 950 ribu pada pukul 05.00 Pagi.
“Saat itu Ibu terlapor bersama adik perempuan terlapor baru saja pulang dari Banda Aceh dengan menggunakan sepeda motor, lalu memergoki FI yang sedang mengangkat dua dus pestisida di depan toko miliknya.” ujar Kapolsek.
Menurut Kapolsek, Sang ibu sudah lelah atas kelakuan anaknya yang sering menggelapkan barang di toko, dan diduga dipakai anak untuk memakai narkoba.
“Sebelumnya ibu ini pernah melaporkan anaknya ke polisi, namun perkaranya diselesaikan ditingkat gampong saja, sudah pernah juga bikin perjanjian untuk tidak mengulangi namun kembali terjadi. Saat ini pelaku sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.” pungkas Iptu Yussyah Riandi.
[…] “Kini pelaku dan barang bukti sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut” pungkas Iptu Yussyah Riandi. (TBN) […]
Hello there! I simply want to offer you a big thumbs up for your great information you have got right here on this post.
I will be coming back to your site for more soon.
It’s appropriate time to make a few plans for the long run and it is
time to be happy. I have read this put up and if I could I desire to counsel
you few interesting issues or advice. Perhaps you could write next articles regarding this article.
I want to learn even more issues approximately it!
I always used to study article in news papers but now as I am a user of net therefore from now I am using net for articles or reviews, thanks to web.