Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Simpang Mulieng
LHOKSUKON – Petugas gabungan di Kecamatan Syamtalira Aron Kabupaten Aceh Utara, melaksanakan Operasi Yustisi di Simpang Mulieng Kecamatan Setempat, Selasa (13/7/2021).
Puluhan personel gabungan dikerahkan untuk menegakan disiplin protokol kesehatan warga di kawasan tersebut. Mereka yang terlibat diantaranya anggota Polsek, Koramil, Puskesmas, Satpol-PP/WH dan dibantu tim 10 Sabhara Polres Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K melalui Kapolsek Syamtalira Aron Iptu Parlindungan Parhusip menyampaikan Operasi Yustisi yang dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan imbauan dari Pemerintah.
“Selama pelaksanaan Operasi yang dilakukan, terjaring puluhan warga yang tidak menggunakan masker. Ternyata kesadaran masyarakat untuk menaati anjuran pemerintah masih minim. Sosialisasi dan razia menjadi salah satu solusi untuk lebih meningkatkan kesadaran warga,” ujar Iptu Parlindungan.
Ia menyampaikan, Bagi warga yang terjaring tanpa menggunakan masker di jatuhi sanksi teguran lisan bersifat pembinaan. Selanjutnya diberikan masker gratis yang wajib langsung dipakai.
Pihaknya juga menyampaikan edukasi kepada warga untuk selalu mempedomani protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.
“Kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci bersama dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.
Selama operasi yustisi, petugas gabungan juga memberikan masker gratis kepada warga masyarakat yang melintas. Pemberian masker ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran bahwa masker itu sangat penting dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19.