Polisi Amankan Pria Gangguan Jiwa Yang Mengaku Sebagai Imam Mahdi di Matang Kuli

Polisi Amankan Pria Gangguan Jiwa Yang Mengaku Sebagai Imam Mahdi di Matang Kuli

1,442 Views

LHOKSUKON – Seorang pria di Kabupaten Aceh Utara membuat heboh setelah mengumumkan dirinya sebagai Imam Mahdi, pria tersebut bernama Armia (35) warga Gampong Buket Hagu, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.

Dari sebuah video yang beredar, tampak Armia diamankan oleh jemaah masjid yang jelas-jelas tak terima dengan klaim dirinya sebagai Imam Mahdi tersebut.

Saat itu, Armia baru saja mengumumkan dirinya sebagai Imam Mahdi. Itu dilakukannya dengan menggunakan pengeras suara di masjid tersebut.

Saat itu, Armia tampak seperti Jemaah pada umumnya. Dia mengenakan baju koko, berpeci hijau, dipadu celana hitam.

Jemaah tampak memboyong pria tersebut ke polsek setempat.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Matang Kuli AKP Asriadi mengatakan bahwa personil Polsek telah mengamankan Armia pada pukul 21.00 WIB, Rabu, 19 Januari 2022.

Armia diketahui merupakan seorang yang sedang mengalami gangguan jiwa sehingga tidak bisa ditahan atas perbuatannya.

Kini kata Kapolsek, yang bersangkutan juga telah dijemput oleh keluarganya untuk dibawa pulang.

“Dia Mengalami Gangguan Jiwa, juga sudah dijemput keluarganya,” kata Kapolsek.

Comments

comments

CATEGORIES
Share This