Sikapi Penyakit PMK Pada Sapi, Polres Aceh Utara Lakukan Pengawasan Langsung
LHOKSUKON – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M. Si.,menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam rangka membantu melakukan pendampingan serta pengawasan terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sapi.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Jajaran polres Aceh Utara dengan menurunkan anggota langsung Ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada para peternak dan masyarakat akan gejala, serta tindakan terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sapi, Rabu (11/05/2022).
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., Melalui Kasat Binmas Iptu Supianto mengatakan bahwa Pihaknya bersama jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas telah turun langsung ke lapangan sebagai tindakan preemtif dan preventif terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sapi di wilayah Hukum Polres Aceh Utara,”Tuturnya.
“Kami juga menghimbau kepada para peternak untuk selalu menjaga kebersihan kandang maupun pangan ternak tersebut,”Sambungnya.
Untuk kedepannya, Polres Aceh Utara akan senantiasa melakukan pendampingan serta pengawasan agar Penyakit PMK ini tidak tertular di Wilayah Hukum Polres Aceh.
“Kepada masyarakat yang menemukan Gejala seperti mulut sapi yang berbuih atau air liur yang keluar secara tidak beraturan dan juga kuku kaki yang terlepas, Jangan panik atau gelisah, Cukup Menghubungi Dokter Hewan Atau Polsek sekitar agar segera ditangani secara dini,”Tutup Kasat Binmas.