Polres Aceh Utara Gelar Apel Polisi RW/Dusun Tahun 2023
LHOKSUKON – Polres Aceh Utara melaksanakan apel Polisi RW/Dusun di halamam Mapolres setempat, Kamis (12/10/2023), Apel ini pula dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polda Aceh.
“Selaku Kepala Kepolisian Resor Aceh utara, saya mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya Pembentukan Polisi RW/Dusun dan kegiatan Apel Serentak Polisi RW/Dusun ini”, ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera dalam amanatnya.
Ia menyampaikan, Apel yang kita laksanakan pada hari ini merupakan salah satu upaya Polri untuk mempercepat Program Pembentukan Polisi RW/Dusun. Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan semangat dan mengoptimalisasikan peran Polisi RW dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah Hukum Polres Aceh utara.
“Untuk itu, dalam rangka menciptakan rasa aman kepada masyarakat serta menciptkan kamtibmas yang kondusif, maka di perlukan peningkatan intensitas kehadiran Polri di komunitas terkecil sebagai bentuk Implementasi strategis pemolisian masyarakat yang disebut Polisi RW (Rukun Warga)” ujar Kapolres.
Polisi RW (Rukun Warga) merupakan program inovasi untuk dapat meningkat pelayanan serta agar lebih dekat dengan masyarakat. Implementasi dari Progam ini untuk menempatkan satu Polisi RW.
Selain itu, yang ditunjuk sebagai Petugas melalui Polisi RW, agar dapat bermitra dengan unsur masyarakat, lembaga kemasyarakatan, dan unsur pemerintah daerah, untuk berkolaborasi mencari solusi permasalahan gangguan Kamtibmas, meningkatkan kesadaran hukum, dan memperkuat kepedulian masyarakat terhadap keamanan bersama.
“Besar harapan, agar Polisi RW terus mengedepankan kearifan lokal dalam melaksanakan kewajiban, seiring pemahaman atas prinsip Desa Mawa Cara, Negara Mawa Tata. Bahwasanya setiap entitas memiliki tata dan aturan yang harus dihormati, artinya selaras dengan pepatah di mana bumi dipijak, disitu langit dijunjung.” ujar AKBP Deden.