Polres Aceh Utara Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Polres Aceh Utara Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

134 Views
WhatsApp Image 2024-07-29 at 10.46.20
WhatsApp Image 2024-07-29 at 10.44.43
WhatsApp Image 2024-07-29 at 10.44.51
WhatsApp Image 2024-07-29 at 10.46.31
WhatsApp Image 2024-07-29 at 10.46.23

 

LHOKSUKON – Kepolisian Resor Aceh Utara melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Acara berlangsung di Aula Tri Brata Mapolres setempat, Senin (29/7/2024).

“Pencanangan zona integritas di lingkungan Polres Aceh Utara ini adalah sebagai bagian dari kesungguhan institusi Polri dalam mengukukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitem utuk mencegah terjadinya KKN,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Nanag Indra Bakti, S.H., S.I.K dalam sambutannya.

Melalui penandatanganan Piagam pencanangan pembangunan zona integritas ini, Kapolres mengharapkan bahwa apa yang dilaksanakan pagi ini hendaknya menjadi penyemangat untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan KKN.

“Hal ini akan diimplementasikan mulai hari ini, esok dan seterusnya seiring dengan Moto Polres Aceh Utara Siap “HIJRAH” yang merupakan akronim dari Harkamtibmas, integritas, jujur, ramah, akuntabel, dan hukum yang berkeadilan,” ujar AKBP Nanang.

Kapolres berharap melalui pencanangan ini akan mampu memenuhi harapan masyarakat baik dari sisi objektifitas maupun akuntabilitasnya yang mendorong terciptanya suasana yang kondusif dalam mengembalikan hak Masyarakat yakni memperoleh pelayanan publik, keadilan dan kesejahteraan.

“Semoga Allah SWT senantiasa mengilhami, menjaga serta memberikan kekuatan bagi Polres Aceh Utara dalam melaksanakan tugas sebagai pemelihara Kamtibmas, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum yang presisi,” tutupnya.

Acara yang digelar turut dihadiri oleh, Pj. Sekda Kab Aceh Utara (mewakili Pj. Bupati Aceh Utara), Ketua DPRK Aceh Utara, Pabung Kodim Aceh Utara (mewakili Dandim 0103 Aut, Kajari Aceh Utara, Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukonn serta pejabat Polres Aceh Utara.

Comments

comments

CATEGORIES
Share This