Police Goes To School: Polisi Ingatkan Bahaya Bullying di MAS Seunuddon
LHOKSUKON – Sat Binmas Polres Aceh Utara menggelar kegiatan ‘Police Goes To School’ di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Seunuddon, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, pada Rabu (11/9/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan kepada siswa mengenai isu-isu penting yang berdampak pada kehidupan mereka sehari-hari.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Agusnawan dari Sat Binmas Polres Aceh Utara memberikan materi mengenai bullying. Ia menjelaskan kepada para siswa tentang bahaya bullying, baik secara fisik maupun verbal, serta dampak hukum yang dapat ditimbulkan oleh tindakan tersebut.
“Bullying bisa menghancurkan masa depan korban dan pelaku. Jika terbukti melakukan bullying, pelaku bisa dikenakan sanksi hukum, tergantung pada jenis tindakannya,” ungkap Aipda Agusnawan.
Selain membahas bullying, polisi yang hadir juga mengingatkan para siswa tentang pentingnya membatasi penggunaan gawai. Aipda Agusnawan menjelaskan beberapa dampak buruk dari penggunaan gawai yang berlebihan, termasuk gangguan kesehatan seperti mata lelah, penurunan konsentrasi belajar, serta risiko kecanduan gawai yang dapat mempengaruhi prestasi akademik.
“Gunakan gawai dengan bijak, jangan biarkan gawai mengendalikan waktu dan perhatian kalian,” tambahnya.
Tidak hanya memberikan penyuluhan kepada siswa, para polisi juga berbicara kepada para guru di MAS Seunuddon. Mereka mengingatkan pentingnya menjaga tata cara pembelajaran yang baik serta selalu memperhatikan kebutuhan psikologis siswa.
Polisi juga menekankan pentingnya pemahaman para pendidik terhadap Undang-undang Perlindungan Anak, yang menjamin hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan bebas dari kekerasan fisik maupun mental.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para siswa dan guru dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan kondusif di sekolah.