Empat Warga Ditikam ODGJ di Paya Bakong
LHOKSUKON – Sebuah insiden penikaman terjadi di Gampong Buket Guru, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, pada Jumat Malam (11/10/2024). Pelaku, yang diketahui bernama Armia (31 tahun), warga setempat yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), secara tiba-tiba menyerang empat orang, terdiri dari tiga pria dan satu wanita, dengan sebilah pisau.
Kronologi Kejadian
Menurut informasi yang diterima, peristiwa tersebut bermula saat para korban sedang duduk di sebuah warung kopi. Tanpa alasan yang jelas, Armia mendatangi warung dengan membawa sebilah pisau. Tanpa peringatan, ia langsung menikam dua pengunjung warung dan sepasang suami istri yang merupakan pemilik warung tersebut. Korban yang terkena penikaman adalah Hamma (60), Budiman (64), M. Husen (50), dan M. Iqbal (40).
Tindakan Polisi dan Penangkapan Pelaku
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Bambang menyampaikan Setelah kejadian dilaporkan, personel Polsek Paya Bakong bersama anggota Koramil 21 Paya Bakong, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Paya Bakong Ipda Marzuki, S.H., segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan situasi.
“Pelaku berhasil ditangkap dengan bantuan masyarakat setempat dan langsung dibawa ke Mapolsek Paya Bakong,” ujarnya.
Karena adanya potensi amukan massa, personel dari Polres Aceh Utara segera menjemput pelaku untuk dibawa ke Polres Aceh Utara guna pengamanan lebih lanjut.
Penanganan Korban
Keempat korban yang mengalami luka akibat penikaman langsung dievakuasi ke UPTD Puskesmas Paya Bakong. Setelah mendapatkan perawatan awal, mereka dirujuk ke Rumah Sakit Cut Meutia untuk penanganan lebih lanjut menggunakan ambulans Puskesmas Paya Bakong.
Saat ini, polisi masih mendalami kejadian ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif penyerangan yang dilakukan oleh Armia dengan turut memeriksa kondisi kejiwaan di Rumah Sakit.
Pernah Umumkan Dirinya Imam Mahdi
Pelaku sebelumnya tercatat pernah membuat heboh setelah mengumumkan dirinya sebagai Imam Mahdi di Masjid Al Khalifah Ibrahim Matangkuli pada 19 Januari 2022 lalu.
Ia kemudian diamankan warga dan diboyong ke Polsek Matangkuli. Karena mengalami gangguan jiwa, dirinya kemudian dipulangkan setelah dijemput pihak keluarga.