LHOKSUKON – Mengamankan proses relokasi lapak pedagang dari pajak lama ke pasar terpadu di Kota Lhoksukon, Rabu (15/11/2017), atas perintah Kapolres, Polres Aceh Utara mengerahkan puluhan personelnya ke lokasi.

“Dalam proses itu ada sebanyak 60 personel gabungan dari TNI, jajaran Polres Aceh Utara dan Satpol PP yang dikerahkan, pelaksanaan tugas dipimpin Kapolsek Lhoksukon” Kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji M.Hum melalui Ksb Humas AKP. M Jafaruddin.
Ia mengatakan, untuk pembongkaran pasar impres dilakukan secara dua tahap, pembongkaran bangunan pasar untuk tahap pertama dilakukan untuk pasar ikan dan impres, sedangkan pasar sayur dilakukan dua hari kemudian untuk menghindari penumpukan barang dagangan.
“Untuk pelaksaan relokasi hari ini berakhir pada pukul 17.30 WIB, Alhamdulillah berjalan lancar.” Pungkas AKP. M Jafaruddin.