[URIS id=15008]
LHOKSUKON – Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K meresmikan sekaligus menyerahkan bantuan tiga rumah layak huni kepada Masyarakat kurang mampu di Kecamatan Langkahan dan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Kamis (19/10/2023).
Lokasi pertama Kapolres menyerahkan bantuan Rumah kepada M Jafar di Gampong Bantayan Kecamatan Langkahan kemudian untuk Maulidar di Gampong Bate Badan dan terakhir untuk Nursiah Arahman di Gampong Tanjong Menuang Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Kapolres menyampaikan, penyerahan Rumah Layak Huni itu merupakan bagian dari bakti kesehatan dan bakti sosial Akabri 91 “32 tahun mengabdi untuk negeri” yang dilaksanakan serempak di seluru Indonesia.
“Ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada warga masyarakat yang tidak mampu dan membutuhkan, disamping penyerahan rumah layak huni kami juga memberikan bakti kesehatan berupa pengobatan gratis bagi warga sekitar dan pemberian santunan kepada anak-anak yatim,” ujar AKBP Deden Heksaputera.
Kapolres juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi terlaksananya kegiatan ini dan memohon doa dari anak anak yatim.
“Mudah-mudahan kami Polres Aceh Utara dan jajaran selalu diberikan kesehatan, kekuatan dan kelancaran dalam menjalankan tugas sehingga kami dapat berbuat banyak lagi untuk membantu masyarakat di tempat-tempat lain, Insya Allah kami sudah bertekad selama kami bertugas di Aceh Utara kami akan terus berbuat dan menolong untuk masyarakat yang membutuhkan,” ucap Kapolres.