Home / Berita

Sabtu, 12 Agustus 2017 - 12:18 WIB

Bawa Pirek Berisi Sabu, Dua Pria Diamankan Saat Razia

 

LHOSUKON – Dua pengendara sepeda motor diamankan saat razia tim gabungan Rayon II dari Polres Aceh Utara, di depan Poslantas Terminal Kota Lhoksukon, Jumat, 11 Agustus 2017, sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas menyita barang bukti sabu yang dimasukkan dalam pirek kaca.

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Perwira Pengawas Razia yang juga Kapolsek Lhoksukon Iptu HG Tanjung, Sabtu, 12 Agustus 2017, menyebutkan, razia tersebut dilakukan tim Rayon II meliputi Polsek Lhoksukon, Cot Girek dan Baktiya Barat, dibantu personel Satuan Reserse Kriminal, Intelkam dan Sabhara Polres setempat.

“Dua pria yang diamankan berinisial BR, 34 tahun, warga Gampong Ulee Madon, dan MS, 24 tahun, warga Gampong Dakuta, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara. Mereka naik sepeda motor Honda Beat BL 4797 DAG,” ujar Tanjung.

Hendra menyebutkan, barang bukti sabu dalam pirek itu ditemukan di saku kanan celana salah satu tersangka.

“Kedua tersangka, barang bukti sabu dan sepeda motor diamankan ke Polres Aceh Utara. Kasus itu kini ditangani Satuan Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. Sumber

Share :

Baca Juga

Berita

Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tersambar Petir, Seorang Anak Dirujuk ke RS Cut Meutia

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri

Berita

Hangatnya Silaturahmi Idul Fitri, Kapolres Aceh Utara Kunjungi Tiga Ulama

Berita

Polres Aceh Utara Peringati Nuzulul Quran dengan Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

Berita

Menko Polkam Resmikan Huntap dan Serahkan Bantuan Meugang untuk Masyarakat Aceh Utara