Home / Berita

Sabtu, 12 Agustus 2017 - 12:18 WIB

Bawa Pirek Berisi Sabu, Dua Pria Diamankan Saat Razia

 

LHOSUKON – Dua pengendara sepeda motor diamankan saat razia tim gabungan Rayon II dari Polres Aceh Utara, di depan Poslantas Terminal Kota Lhoksukon, Jumat, 11 Agustus 2017, sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas menyita barang bukti sabu yang dimasukkan dalam pirek kaca.

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Perwira Pengawas Razia yang juga Kapolsek Lhoksukon Iptu HG Tanjung, Sabtu, 12 Agustus 2017, menyebutkan, razia tersebut dilakukan tim Rayon II meliputi Polsek Lhoksukon, Cot Girek dan Baktiya Barat, dibantu personel Satuan Reserse Kriminal, Intelkam dan Sabhara Polres setempat.

“Dua pria yang diamankan berinisial BR, 34 tahun, warga Gampong Ulee Madon, dan MS, 24 tahun, warga Gampong Dakuta, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara. Mereka naik sepeda motor Honda Beat BL 4797 DAG,” ujar Tanjung.

Hendra menyebutkan, barang bukti sabu dalam pirek itu ditemukan di saku kanan celana salah satu tersangka.

“Kedua tersangka, barang bukti sabu dan sepeda motor diamankan ke Polres Aceh Utara. Kasus itu kini ditangani Satuan Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. Sumber

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas

Berita

Satlantas Berikan Penyuluhan Keselamatan Berlalu Lintas di SMA Negeri 1 Tanah Luas

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Gelar Bakti Sosial, Bersihkan Masjid dan Serahkan Bantuan Alat Kebersihan

Berita

Jumat Berkah, Satlantas Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sosial Keliling di Kota Lhoksukon

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan ke Sejumlah Dayah, Wujud Kepedulian terhadap Santri

Berita

Relokasi Gedung Unit Gakkum, Satlantas Polres Aceh Utara Mulai Berbenah di Aspol Lhoksukon

Berita

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Curanmor di Nibong Terungkap dalam 1×12 Jam