Home / Berita

Jumat, 6 Oktober 2017 - 16:28 WIB

Bawa Sabu dan Ganja, Empat Pria ini di Amankan Saat Razia

 

LHOKSUKON – Seorang Pengemudi dan tiga penumpang mobil Avanza bernomor Polisi BL 160 N terpaksa ditahan di Polres Aceh Utara.  Pasalnya didalam mobil itu Polisi menemukan narkoba jenis sabu dan ganja.

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Ksb Humas AKP M Jafaruddin mengatakan, keempat orang tersebut diamankan pada saat pelaksanaan razia rutin di jalan lintas Banda Aceh-Medan persis didepan Mapolres setempat.

“Saat dilakukan pemeriksaan kita temukan 4 paket sabu seberat 2,73 gram dan 2 paket ganja dengan berat 8,10 gram.” Ujar Jafaruddin.

Ia menyebutkan, empat orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisal H (37), M (56), dan SA (45) ketiga warga Kota Lhokseumawe, lalu MA (20) warga Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

“Dari pemeriksaan awal barang bukti yang ditemukan diakui miliknya tersangka SA. Keempatnya masih diperiksa secara lebih lanjut di Mapolres Aceh Utara”. Ujar Jafaruddin. (Nvl)

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadir di SMKN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

Berita

Polisi Bersama Masyakat, Kapolres Turun ke Jalan Pantau Layanan Pengaturan Lalu lintas Pagi

Berita

Operasi Patuh Seulawah 2026 dimulai, Berlangsung Selama 14 Hari

Berita

Tragis! Petani di Aceh Utara Meninggal Tertimpa Patahan Pohon Kelapa

Berita

Peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi