Home / Berita

Selasa, 25 Februari 2020 - 03:35 WIB

Bawa Sabu, Pemuda 23 Tahun Ditangkap Polisi Di Tanggul Sungai Rawang Itek

LHOKSUKON – Polisi menangkap seorang pria berinisial MM, 23 tahun di tanggul sungai Gampong Rawang Itek Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Senin malam (24/2/2020), dari tangan MM polisi mengamankan satu paket sabu seberat 0,21 gram.

Kasat Narkoba Polres Aceh Utara AKP M Daud mengatakan jika tersangka MM tercatat sebagai warga Gampong Mane Kawan Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

“Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku hanya seorang ojek yang bermaksud mengantar sabu itu pada sesorang,” ujarnya.

Meski demikian, tersangka tetap diboyong ke Polres Aceh Utara guna proses hukum lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas