Home / Berita

Jumat, 16 Februari 2018 - 19:40 WIB

Bikin Keributan di Masjid Raya Pase, Pria Ini dibawa ke Kantor Polisi

 

LHOKSUKON – Seorang pria diamankan security dan dibawa ke kantor Polisi terdekat lantaran membuat keributan di Masjid raya pase Panton Labu saat sedang berlangsungnya salat subuh. Jumat  (16/2) pukul 5.30 WIB.

Lelaki yang dibawa ke Polsek Tanah Jambo Aye itu ialah Mukhtar, 36 tahun warga Gampong Blang Awe Kecamatan Madat, Aceh Timur.

Baca Juga  45 Personel Polres Aceh Utara Naik Pangkat

“Pria ini berteriak-teriak saat jamaah lain sedang melaksanakan salat subuh, dan dari hasil introgasi kami ternyata ia memiliki riwayat gangguan kejiwaan.” Ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye Iptu Zulkifli.

Baca Juga  Maling Gasak Baterai Mobil Milik Warga Di Aceh Utara

Hal tersebut, kata Kapolsek dibuktikan dengan dengan surat penyataan yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh, pada tanggal 3 maret 2012

“Setelah sempat diamankan, siangnya Muktar kita serahkan ke pihak keluarganya lagi yakni adik kandungnya.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Pemuda Aceh Utara ditangkap Polisi, Dua Pucuk Senpi Ilegal Diamankan

Berita

Angin Puting Beliung Terjang Cot Girek, Lima Rumah dan Satu Balai Pengajian Rusak

Berita

Kapolres Aceh Utara Beri Santunan untuk Dhuafa dan Anak Yatim di Paya Bakong

Berita

Penyuluhan Preventif: Upaya Polres Aceh Utara Tekan Aksi Premanisme

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat

Berita

Pria 53 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Hanyut di Sungai Arakundo

Berita

Polres Aceh Utara Limpahkan Kasus Obat dan Jamu Palsu ke Kejaksaan

Berita

Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara Pasang Spanduk Imbauan di Lokasi Strategis