Home / Berita

Jumat, 16 Februari 2018 - 19:40 WIB

Bikin Keributan di Masjid Raya Pase, Pria Ini dibawa ke Kantor Polisi

 

LHOKSUKON – Seorang pria diamankan security dan dibawa ke kantor Polisi terdekat lantaran membuat keributan di Masjid raya pase Panton Labu saat sedang berlangsungnya salat subuh. Jumat  (16/2) pukul 5.30 WIB.

Lelaki yang dibawa ke Polsek Tanah Jambo Aye itu ialah Mukhtar, 36 tahun warga Gampong Blang Awe Kecamatan Madat, Aceh Timur.

“Pria ini berteriak-teriak saat jamaah lain sedang melaksanakan salat subuh, dan dari hasil introgasi kami ternyata ia memiliki riwayat gangguan kejiwaan.” Ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye Iptu Zulkifli.

Hal tersebut, kata Kapolsek dibuktikan dengan dengan surat penyataan yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh, pada tanggal 3 maret 2012

“Setelah sempat diamankan, siangnya Muktar kita serahkan ke pihak keluarganya lagi yakni adik kandungnya.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas