Home / Berita

Senin, 17 Juli 2017 - 11:17 WIB

Di Aceh Utara, Polisi Lumpuhkan Satu dari Dua Orang Tersangka Narkoba

Barang Bukti Narkoba yang diamankan

LHOKSUKON – Satu dari dua tersangka tindak pidana Narkoba terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh aparat Kepolisian Resor Aceh Utara saat melakukan penggerebekan di sebuah rumah di

Gampong Matang Raya Kecamatan Baktiya, Aceh Utara. Minggu (16/7/2017) pukul 23.00 WIB.

 

Dua tersangka yang diamankan yakni berinisial R (26) dan M (26) keduanya warga Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Polisi turut menyita barang bukti Narkoba jenis sabu seberat  36,37 gram bruto.

 

“Tersangka R terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan dan mengenai paha sebelah kanannya karena coba melarikan diri dan telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Cut Mutia Lhokseumawe” Kata Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasubbag Humas AKP M Jafaruddin.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus aktif dan tegas dalam memberantas peredaran narkoba diwi

Share :

Baca Juga

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat

Berita

Polsek Matangkuli Salurkan Bansos untuk Warga Rentan Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Berita

Polres Aceh Utara Rampungkan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Monitoring Progres Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Anjangsana Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Aceh Utara Rajut Kepedulian dan Momentum Silaturahmi