Home / Berita

Senin, 17 Juli 2017 - 11:17 WIB

Di Aceh Utara, Polisi Lumpuhkan Satu dari Dua Orang Tersangka Narkoba

Barang Bukti Narkoba yang diamankan

LHOKSUKON – Satu dari dua tersangka tindak pidana Narkoba terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh aparat Kepolisian Resor Aceh Utara saat melakukan penggerebekan di sebuah rumah di

Gampong Matang Raya Kecamatan Baktiya, Aceh Utara. Minggu (16/7/2017) pukul 23.00 WIB.

Baca Juga  Kapolres Aceh Utara Buka Turnamen Badminton HUT Bhayangkara ke-73

 

Dua tersangka yang diamankan yakni berinisial R (26) dan M (26) keduanya warga Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Polisi turut menyita barang bukti Narkoba jenis sabu seberat  36,37 gram bruto.

 

“Tersangka R terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan dan mengenai paha sebelah kanannya karena coba melarikan diri dan telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Cut Mutia Lhokseumawe” Kata Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasubbag Humas AKP M Jafaruddin.

Baca Juga  Polres Aceh Utara Gelar Bazar Ramadhan, Dipantau Langsung Kapolri

Ia menambahkan, pihaknya akan terus aktif dan tegas dalam memberantas peredaran narkoba diwi

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara Pasang Spanduk Imbauan di Lokasi Strategis

Berita

Ketua DPRK Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Polres Aceh Utara, Bahas Isu Strategis Daerah

Berita

Supervisi dan Pemeriksaan Kendaraan Dinas, Pastikan Kelaikan Operasional

Berita

Polres Aceh Utara Intensifkan Patroli untuk Berantas Premanisme Berkedok Ormas

Berita

Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme

Berita

Sidak Polsek Samarinda Kota, Kapolri Tekankan Berantas Premanisme

Berita

Polres Aceh Utara Amankan Empat Pria Terkait Kutipan Uang Keamanan ke Pedagang

Berita

Polsek Baktiya Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian Komunitas Baktiya Bersaudara