Home / Berita

Sabtu, 19 Januari 2019 - 02:41 WIB

Di Nibong, Polisi Amankan Seorang Pemuda bersama 4,56 Gram Sabu

LHOKSUKON – Di Gampong Paya Terbang Kecamatan Nibong, Aceh Utara Kamis (17/1/2019) malam. Satres Narkoba Polres Aceh menangkap seorang pria berinisial IS yang merupakan warga setempat atas tindak pidana Narkoba.

Dari pria 26 tahun itu polisi juga mengamankan barang bukti 1 paket sabu seberat 4,56 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan tersangka diamankan berkat informasi dari masyarakat.

“Informasinya tersangka IS sering melakukan transaksi jual beli sabu hingga selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penangkapan, saat ini tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*