Home / Berita

Sabtu, 19 Januari 2019 - 02:41 WIB

Di Nibong, Polisi Amankan Seorang Pemuda bersama 4,56 Gram Sabu

LHOKSUKON – Di Gampong Paya Terbang Kecamatan Nibong, Aceh Utara Kamis (17/1/2019) malam. Satres Narkoba Polres Aceh menangkap seorang pria berinisial IS yang merupakan warga setempat atas tindak pidana Narkoba.

Baca Juga  Polsek Tanah Jambo Aye Serahkan Bantuan Masa Panik kepada Korban Kebakaran di Panton Labu

Dari pria 26 tahun itu polisi juga mengamankan barang bukti 1 paket sabu seberat 4,56 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan tersangka diamankan berkat informasi dari masyarakat.

Baca Juga  BUS ditangkap Polisi, 4 Paket Sabu Diamankan

“Informasinya tersangka IS sering melakukan transaksi jual beli sabu hingga selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penangkapan, saat ini tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Banjir Aceh Utara, Seorang Warga Meninggal Terseret Arus di Tanah Jambo Aye

Berita

Tanggul Krueng Pase Jebol, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan di Kecamatan Nibong

Berita

Tanggul Sungai Jebol, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Banjir

Berita

Tim SAR dan Polsek Baktiya Evakuasi Warga Terjebak Banjir ke Meunasah

Berita

Hujan Deras Picu Banjir, 5 KK di Matang Arongan Mengungsi ke Meunasah

Berita

Satlantas dan Dishub Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan di Lhoksukon

Berita

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Aceh Utara, Ingatkan Layani Masyarakat dengan “Peumulia Jamee”

Berita

Satlantas Aceh Utara Intensifkan Patroli Malam Cegah Balap Liar