Home / Berita

Sabtu, 19 Januari 2019 - 02:41 WIB

Di Nibong, Polisi Amankan Seorang Pemuda bersama 4,56 Gram Sabu

LHOKSUKON – Di Gampong Paya Terbang Kecamatan Nibong, Aceh Utara Kamis (17/1/2019) malam. Satres Narkoba Polres Aceh menangkap seorang pria berinisial IS yang merupakan warga setempat atas tindak pidana Narkoba.

Dari pria 26 tahun itu polisi juga mengamankan barang bukti 1 paket sabu seberat 4,56 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan tersangka diamankan berkat informasi dari masyarakat.

“Informasinya tersangka IS sering melakukan transaksi jual beli sabu hingga selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penangkapan, saat ini tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Tragis! Petani di Aceh Utara Meninggal Tertimpa Patahan Pohon Kelapa

Berita

Peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda