Home / Berita

Sabtu, 19 Januari 2019 - 02:41 WIB

Di Nibong, Polisi Amankan Seorang Pemuda bersama 4,56 Gram Sabu

LHOKSUKON – Di Gampong Paya Terbang Kecamatan Nibong, Aceh Utara Kamis (17/1/2019) malam. Satres Narkoba Polres Aceh menangkap seorang pria berinisial IS yang merupakan warga setempat atas tindak pidana Narkoba.

Dari pria 26 tahun itu polisi juga mengamankan barang bukti 1 paket sabu seberat 4,56 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan tersangka diamankan berkat informasi dari masyarakat.

“Informasinya tersangka IS sering melakukan transaksi jual beli sabu hingga selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penangkapan, saat ini tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tersambar Petir, Seorang Anak Dirujuk ke RS Cut Meutia

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri

Berita

Hangatnya Silaturahmi Idul Fitri, Kapolres Aceh Utara Kunjungi Tiga Ulama

Berita

Polres Aceh Utara Peringati Nuzulul Quran dengan Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

Berita

Menko Polkam Resmikan Huntap dan Serahkan Bantuan Meugang untuk Masyarakat Aceh Utara