Home / Berita

Sabtu, 19 Januari 2019 - 02:41 WIB

Di Nibong, Polisi Amankan Seorang Pemuda bersama 4,56 Gram Sabu

LHOKSUKON – Di Gampong Paya Terbang Kecamatan Nibong, Aceh Utara Kamis (17/1/2019) malam. Satres Narkoba Polres Aceh menangkap seorang pria berinisial IS yang merupakan warga setempat atas tindak pidana Narkoba.

Dari pria 26 tahun itu polisi juga mengamankan barang bukti 1 paket sabu seberat 4,56 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan tersangka diamankan berkat informasi dari masyarakat.

“Informasinya tersangka IS sering melakukan transaksi jual beli sabu hingga selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penangkapan, saat ini tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat

Berita

Polsek Matangkuli Salurkan Bansos untuk Warga Rentan Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Berita

Polres Aceh Utara Rampungkan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Monitoring Progres Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Anjangsana Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Aceh Utara Rajut Kepedulian dan Momentum Silaturahmi