Home / Berita

Rabu, 4 Oktober 2017 - 15:51 WIB

Diduga Sering Menjual Paket Sabu, Dek Gam Dibekuk Polisi Di Cot Girek

N alias Dek Gam dan Barang Bukti 10 Paket Sabu Yang Diamankan ke Polres Aceh Utara

N alias Dek Gam dan Barang Bukti 10 Paket Sabu Yang Diamankan ke Polres Aceh Utara

 

LHOKSUKON – Diduga kerap mengedarkan Narkotika jenis sabu di lingkungannya, Personel Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara menangkap seorang warga setempat berinisial N alias Dek Gam di Gampong Beurandang Dayah Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara. Selasa (3/10/2017).

Selain berhasil mengamankan tersangka, penangkapan yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Ildani Ilyas itu juga menyita barang bukti 10 paket kecil sabu seberat 0,89 gram.

Baca Juga  Terima Rumah Baru Dari Kapolres Aceh Utara, Nek Sapiah : Lon Senang That

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan, keberhasilan pihaknya berkat informasi yang diterima dari masyarakat, bahwasnya disebuah rumah dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi sabu.

Baca Juga  Dua Kios dan Satu Rumah Warga Lhoksukon Terbakar, Kapolres Ikut Bantu Padamkan Api

“Untuk tersangka N alias Dek Gam serta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.” ujar AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Ditlantas Polda Aceh Supervisi Titik Black Spot dan Andalin di Jalur Banda Aceh-Medan

Berita

Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara Amankan 17 Pria di Tiga Lokasi

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan 50 Personel Amankan Haul ke-3 Abu Daud Lueng Angen

Berita

Menuju Air Terjun Tujuh Bidadari, Kapolda Aceh Singgah dan Salurkan Bantuan Sosial

Berita

Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Polres Aceh Utara Gelar Pelatihan Bagi Para Kasatkamling

Berita

Berantas Premanisme, Polres Aceh Utara Kerahkan Satgas Gabungan

Berita

Tangkap DPO Polda Lampung, Tujuh Personel Polres Aceh Utara Terima Penghargaan

Berita

Jelang Purna Bakti, AKP Sudiya Karya Raih Kenaikan Pangkat Pengabdian