Home / Berita

Rabu, 4 Oktober 2017 - 15:51 WIB

Diduga Sering Menjual Paket Sabu, Dek Gam Dibekuk Polisi Di Cot Girek

N alias Dek Gam dan Barang Bukti 10 Paket Sabu Yang Diamankan ke Polres Aceh Utara

N alias Dek Gam dan Barang Bukti 10 Paket Sabu Yang Diamankan ke Polres Aceh Utara

 

LHOKSUKON – Diduga kerap mengedarkan Narkotika jenis sabu di lingkungannya, Personel Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara menangkap seorang warga setempat berinisial N alias Dek Gam di Gampong Beurandang Dayah Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara. Selasa (3/10/2017).

Selain berhasil mengamankan tersangka, penangkapan yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Ildani Ilyas itu juga menyita barang bukti 10 paket kecil sabu seberat 0,89 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan, keberhasilan pihaknya berkat informasi yang diterima dari masyarakat, bahwasnya disebuah rumah dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi sabu.

“Untuk tersangka N alias Dek Gam serta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.” ujar AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat

Berita

Polsek Matangkuli Salurkan Bansos untuk Warga Rentan Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Berita

Polres Aceh Utara Rampungkan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Monitoring Progres Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Anjangsana Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Aceh Utara Rajut Kepedulian dan Momentum Silaturahmi