Home / Berita

Rabu, 4 Oktober 2017 - 15:51 WIB

Diduga Sering Menjual Paket Sabu, Dek Gam Dibekuk Polisi Di Cot Girek

N alias Dek Gam dan Barang Bukti 10 Paket Sabu Yang Diamankan ke Polres Aceh Utara

N alias Dek Gam dan Barang Bukti 10 Paket Sabu Yang Diamankan ke Polres Aceh Utara

 

LHOKSUKON – Diduga kerap mengedarkan Narkotika jenis sabu di lingkungannya, Personel Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara menangkap seorang warga setempat berinisial N alias Dek Gam di Gampong Beurandang Dayah Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara. Selasa (3/10/2017).

Selain berhasil mengamankan tersangka, penangkapan yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Ildani Ilyas itu juga menyita barang bukti 10 paket kecil sabu seberat 0,89 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan, keberhasilan pihaknya berkat informasi yang diterima dari masyarakat, bahwasnya disebuah rumah dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi sabu.

“Untuk tersangka N alias Dek Gam serta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.” ujar AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Polsek Cot Girek dan Bhayangkari Bagikan Ratusan Paket Takjil untuk Masyarakat

Berita

Dari Jalan Landing hingga Tanah Luas, Polres Aceh Utara Ringkus Dua Pelaku Peredaran Sabu

Berita

Satres Narkoba Polres Aceh Utara Tangkap Pria Paruh Baya, 4 Paket Sabu Diamankan

Berita

Polres Aceh Utara Cek Senjata Api Dinas, Pastikan Penggunaan Sesuai Prosedur

Berita

Polsek Seunuddon Berbagi Ratusan Takjil, Lanjutkan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Berita

Polres Aceh Utara Tanam Jagung Serentak Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita

Kasus Sabu di Pirak Timu dan Matangkuli, Polisi Tangkap Dua Pria dan Satu Perempuan

Berita

Polsek Baktiya Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Bocah yang Meninggal di Saluran Pembuangan