Home / Berita

Senin, 26 Oktober 2020 - 04:28 WIB

Dihadapan Mertua, Abang ditebas Parang Oleh Adik Ipar

LHOKSUKON – Ismail, 60 tahun, warga Gampong Matang Sijuek Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara ditebas menggunakan parang oleh adik iparnya, Minggu (25/10/2020) pukul 09.00 di rumah mertuanya di Gampong Matang Sijuek Teungoh, Baktiya Barat.

Akibat kejadian itu korban harus mendapat perawatan di Puskesmas akibat terluka dibagian wajah dan lengannya, sementara pelaku yakni Zaidon usai kejadian langsung melarikan diri, hingga siang hari pencarian yang dilakukan Polisi dan masyarakat akhirnya mengamankan pelaku tanpa perlawanan dirumahnya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Baktiya Barat, Iptu Heri menyampaikan kejadian ini berawal ketika korban hendak berangkat ke sawahnya bermaksud melihat tanaman padinya.

“Setelah selesai dari Sawah Selanjutnya singgah kerumah mertuanya di Matang Sijuek Barat untuk meminjam sebilah parang untuk digunakan memotong tali, namun tiba – tiba pada saat korban sedang berbicara dengan mertuanya didepan pintu rumah, pelaku tanpa ada tanya – tanya langsung melakukan pembacokan terhadap korban sehingga korban mengalami luka bacok (jahit) pada bagian pipi sebelah kiri dan lengan sebelah kiri.” ujar Iptu Heri.

Iptu Heri menambahkan, Setelah korban di bacok oleh pelaku korban langsung melarikan diri keperkampungan warga untuk meminta pertolongan kepada warga sementara pelaku setelah melakukan pembacokan langsung melarikan diri ke semak – semak yang berada di belakang rumah pelaku.

Atas dasar kejadian pembacokan tersebut pihak keluarga langsung melaporkan kejadian ke polsek baktya barat,setelah mendapat laporan dari aparatur gampong pihak personel dari polsek baktya barat serta pers koramil baktya barat langsung terjun ke TKP untuk mengamankan dan memberikan pertolongan atas kejadian tersebut.

“Sekira pada pukul 14.15 wib,setelah dilakukan pengintaian dan pencarian yang dilakukan pelaku pembacokan berhasil ditangkap di dalam rumahnya tampa ada perlawanan dan selanjutnya pihak pers polsek baktya barat mengamankan tersangka dan barang bukti (BB) 1 (satu) bilah parang yang digunakan untuk melakukan pembacokan terhadap korban di mapolsek baktya barat guna dilakukan penyidikan serta penyelidikan lebih lanjut.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi dengan Pimpinan Dayah Nurul Kamal, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita

80 Hunian untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Utara Resmi Diserahkan