Home / Berita

Kamis, 21 Januari 2021 - 12:04 WIB

Dua Orang Ditangkap, Angkut 5 Ton Kayu Diduga Hasil Ilegal Logging

LHOKSUKON – Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara menangkap dua tersangka diduga mengangkut kayu illegal diperkirakan seberat 5 ton menggunakan truk Colt Diesel bernomor polisi BL 8198 FB di kawasan Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.

Kedua tersangka tersebut berinisial AD (40), dan PJ (33), keduanya merupakan warga Gampong Leubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.

Penangkapan itu dilakukan pada 15 Desember 2020 lalu, kini proses hukum yang berjalan sampai pada penyerahan berkas perkara tahap satu ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi membenarkan bahwa berkas perkara tahap satu sudah dilimpahkan kepada pihaknya hari ini, Kamis (21/1). Pihaknya akan melakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti Yudi Permana dan Harri Citra Kesuma.

“Kalau materil dan formil sudah dinyatakan lengkap atau P21 serta sudah memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke PN Lhoksukon, jika belum lengkap, berkas tersebut akan dikembalikan ke penyidik untuk dirampungkan kembali,” kata Pipuk, dikutip dari AjNN

Lanjut Pipuk, berdasarkan kronologis yang diterima pihaknya, berawal truk bermuatan kayu olahan tersebut melintas di kawasan Kecamatan Langkahan, kayu-kayu tersebut diduga kuat hasil dari pembalakan di daerah pedalaman Aceh Utara tersebut.

“Saat petugas dari Polres Aceh Utara menerima informasi tersebut, langsung bergerak ke lokasi, saat truk melintas petugas menghentikan, dan menanyakan surat-surat izin operasi, namun mereka tidak memilikinya, sehingga kedua tersangka diamankan,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 83 ayat 1 huruf A dan huruf B Undang-Undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.

Share :

Baca Juga

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas