Home / Berita

Sabtu, 14 Oktober 2017 - 14:44 WIB

Dua Pria Teman Sekampung di Tanah Jambo Aye Ditangkap Karena Sabu

LHOKSUKON – Dua pria warga Gampong Matang Jurong Kecamatan Tanah Jambo Aye berinisial MI dan SF dibekuk Sat Narkoba Polres Aceh Utara. Sabtu (14/10/2017) karena tindak pidana Narkotika jenis sabu.

“Kedua tersangka ditangkap di Gampong Matang Jurong, dengan barang bukti empat paket sabu seberat 1,14 gram/brutto dan dua pirek berisi sabu seberat 3,39 gram/brutto, serta sebuah alat isap (bong) yang terbuat dari botol susu bayi merk pigeon,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Ildani Ilyas.

Menurut Ildani, kronologis kejadian. Bermula dari laporan masyarakat bahwa kedua orang tersebut sering membeli, menyimpan, menguasai dan menjual, narkotika jenis sabu.

“Tim Opsnal Satuan ResNarkoba mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka. Setelah didapati barang bukti, keduanya ditangkap dan dibawa ke Polres Aceh Utara, demikian juga barang bukti. Saat ini mereka masih diperiksa,” kata AKP Ildani Ilyas

Share :

Baca Juga

Berita

Anak Sembilan Tahun Meninggal Dunia Tenggelam di Tanggul Irigasi Tanah Jambo Aye

Berita

Kapolres Pimpin Tes Urine dan Pemeriksaan Telepon Genggam Personel

Berita

Polantas Goes To School, Satlantas Polres Aceh Utara Edukasi Pelajar SMAN 1 Cot Girek

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat

Berita

Polsek Matangkuli Salurkan Bansos untuk Warga Rentan Sambut HUT Bhayangkara ke-80