Home / Berita

Rabu, 7 November 2018 - 16:14 WIB

Gerebek Bengkel, Polisi Tangkap Si Nek Kantongi Tiga Paket Sabu

RZ alias Si Nek

RZ alias Si Nek

LHOKSUKON – RZ alias Si Nek, 40 tahun ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utarta saat menggerebek sebuah bengkel yang ada di Gampong Rayeuk Glang-Glong Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara. Selasa (6/11/2018) pukul 18.00 WIB.

Dari saku Celana yang kenakan RZ yang merupakan warga setempat itu Polisi menemukan tiga paket sabu yang dikemas dalam plastik bening dengan berat 1,11 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan dari tersangka RZ pihaknya juga mengamankan sebuah kota plastik dan dua unit telepon genggam sebagai barang bukti lainnya.

“Tersangka RZ ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang menyampaikan dilokasi penangkapan kerap dijadikan sebagai tempat transaksi sabu. Saat ini RZ telah diamankan di Mapolres Aceh Utara guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Tragis! Petani di Aceh Utara Meninggal Tertimpa Patahan Pohon Kelapa

Berita

Peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda