Home / Berita

Rabu, 7 November 2018 - 16:14 WIB

Gerebek Bengkel, Polisi Tangkap Si Nek Kantongi Tiga Paket Sabu

RZ alias Si Nek

RZ alias Si Nek

LHOKSUKON – RZ alias Si Nek, 40 tahun ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utarta saat menggerebek sebuah bengkel yang ada di Gampong Rayeuk Glang-Glong Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara. Selasa (6/11/2018) pukul 18.00 WIB.

Dari saku Celana yang kenakan RZ yang merupakan warga setempat itu Polisi menemukan tiga paket sabu yang dikemas dalam plastik bening dengan berat 1,11 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan dari tersangka RZ pihaknya juga mengamankan sebuah kota plastik dan dua unit telepon genggam sebagai barang bukti lainnya.

“Tersangka RZ ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang menyampaikan dilokasi penangkapan kerap dijadikan sebagai tempat transaksi sabu. Saat ini RZ telah diamankan di Mapolres Aceh Utara guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan ke Sejumlah Dayah, Wujud Kepedulian terhadap Santri

Berita

Relokasi Gedung Unit Gakkum, Satlantas Polres Aceh Utara Mulai Berbenah di Aspol Lhoksukon

Berita

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Curanmor di Nibong Terungkap dalam 1×12 Jam

Berita

Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tersambar Petir, Seorang Anak Dirujuk ke RS Cut Meutia

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri