Home / Berita

Rabu, 7 November 2018 - 16:14 WIB

Gerebek Bengkel, Polisi Tangkap Si Nek Kantongi Tiga Paket Sabu

RZ alias Si Nek

RZ alias Si Nek

LHOKSUKON – RZ alias Si Nek, 40 tahun ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utarta saat menggerebek sebuah bengkel yang ada di Gampong Rayeuk Glang-Glong Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara. Selasa (6/11/2018) pukul 18.00 WIB.

Dari saku Celana yang kenakan RZ yang merupakan warga setempat itu Polisi menemukan tiga paket sabu yang dikemas dalam plastik bening dengan berat 1,11 gram.

Baca Juga  Polres Aceh Utara Tangkap Dua Pria di Matangkuli, 3 Paket Sabu Jadi Barang Bukti

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan dari tersangka RZ pihaknya juga mengamankan sebuah kota plastik dan dua unit telepon genggam sebagai barang bukti lainnya.

Baca Juga  Lihat Sejarah Hari Batik Nasional Tiap Tanggal 2 Oktober

“Tersangka RZ ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang menyampaikan dilokasi penangkapan kerap dijadikan sebagai tempat transaksi sabu. Saat ini RZ telah diamankan di Mapolres Aceh Utara guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara Amankan 17 Pria di Tiga Lokasi

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan 50 Personel Amankan Haul ke-3 Abu Daud Lueng Angen

Berita

Menuju Air Terjun Tujuh Bidadari, Kapolda Aceh Singgah dan Salurkan Bantuan Sosial

Berita

Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Polres Aceh Utara Gelar Pelatihan Bagi Para Kasatkamling

Berita

Berantas Premanisme, Polres Aceh Utara Kerahkan Satgas Gabungan

Berita

Tangkap DPO Polda Lampung, Tujuh Personel Polres Aceh Utara Terima Penghargaan

Berita

Jelang Purna Bakti, AKP Sudiya Karya Raih Kenaikan Pangkat Pengabdian

Berita

Razia Malam Polres Aceh Utara: Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas