Home / Berita

Rabu, 7 November 2018 - 16:14 WIB

Gerebek Bengkel, Polisi Tangkap Si Nek Kantongi Tiga Paket Sabu

RZ alias Si Nek

RZ alias Si Nek

LHOKSUKON – RZ alias Si Nek, 40 tahun ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utarta saat menggerebek sebuah bengkel yang ada di Gampong Rayeuk Glang-Glong Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara. Selasa (6/11/2018) pukul 18.00 WIB.

Dari saku Celana yang kenakan RZ yang merupakan warga setempat itu Polisi menemukan tiga paket sabu yang dikemas dalam plastik bening dengan berat 1,11 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan dari tersangka RZ pihaknya juga mengamankan sebuah kota plastik dan dua unit telepon genggam sebagai barang bukti lainnya.

“Tersangka RZ ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang menyampaikan dilokasi penangkapan kerap dijadikan sebagai tempat transaksi sabu. Saat ini RZ telah diamankan di Mapolres Aceh Utara guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat

Berita

Polsek Matangkuli Salurkan Bansos untuk Warga Rentan Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Berita

Polres Aceh Utara Rampungkan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Monitoring Progres Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Anjangsana Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Aceh Utara Rajut Kepedulian dan Momentum Silaturahmi