Home / Berita

Kamis, 16 September 2021 - 08:32 WIB

Hendak antarkan nasi, Seorang istri temukan Jasad suami dengan kondisi hangus terbakar

LHOKSUKON – Jasad Zulkifli (48) ditemukan hangus terbakar di areal kebun sawit Dusun muda kari Gampong matang pupanji, Kec. Lhoksukon pada Kamis (16/09/2021).

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., Melalui Kasat Reskrim saat dimintai keterangan menyampaikan, Korban ditemukan langsung oleh Naimah (42) yang merupakan istri korban saat hendak mengantarkan Nasi, “ujar AKP Fauzi.

Menurut keterangan saksi (istri korban), Kronologis kejadian sekira pukul 10.00 wib bermula pada saat saksi berencana hendak mengantarkan nasi ke suaminya Zulkifli (48) di areal kebun sawit Dusun muda kari Gampong matang pupanji, dilokasi penemuan selanjutnya saksi melihat suaminya sudah tergeletak ditanah dalam keadaan terbakar di sekujur tubuh,” imbuhnya.

Selanjutnya saksi memberitahukan perihal penemuan mayat suaminya tersebut kepada warga dan melaporkan kejadian tersebut kepada anggota Polsek Lhoksukon polres Aceh Utara untuk ditindak lanjuti.

” Kami sudah turunkan anggota INAFIS polres Aceh Utara ke TKP untuk menindak lanjuti penemuan mayat tersebut, selanjutnya masih kita lakukan penyelidikan”, Pungkas AKP Fauzi.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi dengan Pimpinan Dayah Nurul Kamal, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita

80 Hunian untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Utara Resmi Diserahkan